Senin, 25 Juni 2012
BAB 9
Investasi dan Penanaman Modal
I.
Investasi
Berdasarkan teori ekonomi, investasi
berarti pembelian (dan produksi) dari modal barang yang tidak dikonsumsi tetapi
digunakan untuk produksi yang akan datang (barang produksi). Contohnya
membangun rel kereta api atau pabrik. Investasi adalah suatu komponen dari PDB
dengan rumus PDB
= C + I + G + (X-M). Fungsi investasi pada aspek
tersebut dibagi pada investasi non-residential (seperti pabrik dan mesin) dan
investasi residential (rumah baru). Investasi adalah suatu fungsi pendapatan
dan tingkat bunga, dilihat dengan kaitannya I= (Y,i). Suatu
pertambahan pada pendapatan akan mendorong investasi yang lebih besar, dimana
tingkat bunga yang lebih tinggi akan menurunkan minat untuk investasi
sebagaimana hal tersebut akan lebih mahal dibandingkan dengan meminjam uang.
Walaupun jika suatu perusahaan lain memilih untuk menggunakan dananya sendiri
untuk investasi, tingkat bunga menunjukkan suatu biaya kesempatan dari investasi
dana tersebut daripada meminjamkan untuk mendapatkan bunga.
II.
Penanaman Modal Dalam Negeri
Penanaman Modal Dalam Negeri adalah
kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik
Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal dalam negeri dengan menggunakan
modal dalam negeri.
Ketentuan mengenai Penanaman Modal
diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal
Penanam modal Negeri dapat dilakukan
oleh perseorangan warga negara Negeri, badan usaha Negeri, dan/atau pemerintah
Negeri yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia.
Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal,
kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka
dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal Negeri atas bidang usaha
perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang
Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka
dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Perusahaan Penanaman Modal Negeri
mendapatkan fasilitas dalam bentuk :
·
pajak penghasilan melalui
pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman
modal yang dilakukan dalam waktu tertentu;
·
pembebasan atau keringanan bea masuk
atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang
belum dapat diproduksi di dalam negeri;
·
pembebasan atau keringanan bea masuk
bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu
tertentu dan persyaratan tertentu;
·
pembebasan atau penangguhan Pajak
Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk
keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka waktu
tertentu;
·
penyusutan atau amortisasi yang
dipercepat; dan
·
keringanan Pajak Bumi dan Bangunan,
khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah atau daerah atau kawasan
tertentu.
Kriteria Perusahaan Penanaman Modal
Negeri yang mendapatkan fasilitas antara lain :
·
Menyerap banyak tenaga kerja
·
Termasuk skala prioritas tinggi
·
termasuk pembangunan infrastruktur
·
melakukan alih teknologi
·
melakukan industri pionir
·
berada di daerah terpencil, daerah
tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang dianggap perlu
·
menjaga kelestarian lingkungan hidup
·
melaksanakan kegiatan penelitian,
pengembangan, dan inovasi
·
bermitra dengan usaha mikro, kecil,
menengah atau koperasi
·
industri yang menggunakan barang
modal atau mesin atau peralatan yang diproduksi didalam negeri.
III.
Penanaman Modal Asing
Penanaman Modal Asing adalah
kegiatan menanam modal untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik
Indonesia yang dilakukan oleh penanam modal asing, baik yang menggunakan modal
asing sepenuhnya maupun yang berpatungan dengan penanam modal dalam negeri.
Ketentuan mengenai Penanaman Modal
diatur didalam Undang-undang No. 25 Tahun 2005 tentang Penanaman Modal
Penanam Modal Asing dapat dilakukan
oleh perseorangan warga negara asing, badan usaha asing, dan/atau pemerintah
asing yang melakukan penanaman modal di wilayah negara Republik Indonesia.
Kegiatan usaha usaha atau jenis usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal,
kecuali bidang usaha atau jenis usaha yang dinyatakan tertutup dan terbuka
dengan persyaratan dan batasan kepemilikan modal asing atas bidang usaha
perusahaan diatur didalam Peraturan Presiden No. 36 Tahun 2010 Tentang
Perubahan Daftar Bidang Usaha yang Tertutup dan Bidang Usaha yang Terbuka
dengan Persyaratan di Bidang Penanaman Modal.
Perusahaan Penanaman Modal Asing
mendapatkan fasilitas dalam bentuk :
·
pajak penghasilan melalui
pengurangan penghasilan netto sampai tingkat tertentu terhadap jumlah penanaman
modal yang dilakukan dalam waktu tertentu;
·
pembebasan atau keringanan bea masuk
atas impor barang modal, mesin, atau peralatan untuk keperluan produksi yang
belum dapat diproduksi di dalam negeri;
·
pembebasan atau keringanan bea masuk
bahan baku atau bahan penolong untuk keperluan produksi untuk jangka waktu
tertentu dan persyaratan tertentu;
·
pembebasan atau penangguhan Pajak
Pertambahan Nilai atas impor barang modal atau mesin atau peralatan untuk
keperluan produksi yang belum dapat diproduksi di dalam negeri selama jangka
waktu tertentu;
·
penyusutan atau amortisasi yang
dipercepat; dan
·
keringanan Pajak Bumi dan Bangunan,
khususnya untuk bidang usaha tertentu, pada wilayah atau daerah atau kawasan
tertentu.
Kriteria Perusahaan Penanaman Modal
Asing yang mendapatkan fasilitas antara lain :
·
Menyerap banyak tenaga kerja
·
Termasuk skala prioritas tinggi
·
Termasuk pembangunan infrastruktur
·
Melakukan alih teknologi
·
Melakukan industri pionir
·
Berada di daerah terpencil, daerah
tertinggal, daerah perbatasan, atau daerah lain yang dianggap perlu
·
Menjaga kelestarian lingkungan hidup
·
Melaksanakan kegiatan penelitian,
pengembangan, dan inovasi
·
Bermitra dengan usaha mikro, kecil,
menengah atau koperasi
·
Industri yang menggunakan barang
modal atau mesin atau peralatan yang diproduksi didalam negeri.
Sumber:
http://www.jbs.co.id/
http://zakkiakhmad.blogspot.com/2012/06/investasi-dan-penanaman-modal.html
BAB
8
MASALAH
POKOK
PEREKONOMIAN
INDONESIA
Pemerintah adalah ibarat seorang
pilot yang sedang mengendarai pesawatnya dalam jangka pendek maupun jangka
panjang dengan banyak penumpang yang memenuhi pesawat tersebut dari awal
keberangkatan sampai ketempat tujuan dengan selamat.
Masalah pokok perekonomian di negara
kita ini, yaitu:
1.
Pengangguran
Didalam suatu kepemerintahan ada
beberapa masalah-masalah yang memicu terjadinya lemahnya tingkat perekonomian
di Indonesia.Diantara banyak masalah yang terjadi yang paling penting dan
sampai saat ini belum dapat terselesaikan adalah masalah pengangguran dan
inflasi yang melonjak tinggi.
a) Definisi
Pengangguran
Pengangguran adalah orang yang masuk dalam angkatan kerja (15 sampai
64 tahun) yang sedang mencari pekerjaan dan belum mendapatkannya. Orang
yang tidak sedang mencari kerja contohnya seperti ibu rumah tangga, siswa
sekolah SD, SMP, SMA, mahasiswa perguruan tinggi, dan lain sebagainya yang
karena sesuatu hal tidak/belum membutuhkan pekerjaan.
Definisi pengangguran secara teknis adalah semua orang dalam referensi waktu tertentu, yaitu
pada usia angkatan kerja yang tidak bekerja, baik dalam arti mendapatkan upah
atau bekerja mandiri, kemudian mencari pekerjaan, dalam arti mempunyai kegiatan
aktif dalam mencari kerja tersebut.
b) Ciri
Pengangguran di Indonesia
1. Jumlah
penduduk yang tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang ada.
2. Perkembangan
inovasi teknologi informasi yang canggih menyebabkan penyerapan SDM.
3. Persaingan
era globalisasi yang ketat membutuhkan SDM yang berkualitas baik IQ maupun EQ
dengan standar kerja yang berlaku.
4. Malasnya
calon pekerja masuk lapangan kerja yang ada karena memilih pekerjaan yang cocok
sesuai minat dan besarnya gaji yang diharapkan.
5. Gengsi
yang tinggi terhadap pekerjaan yang ditawarkan.
6. Takut
menghadapi resiko kerja atau usaha, takut gagal.
Macam-macam Pengangguran
·
Pengangguran Triksional
Adalah pengangguran yang terjadi
karena memilih menganggur sambil menunggu pekerjaan yang lebih baik, yang
memberikan fasilitas/gaji yang lebih baik.
·
Pengangguran Struktural
Adalah pengangguran karena di
berhentikan oleh perusahaan. Karena kondisi perusahaan mengalami kemunduran
sehingga terpaksa mengurangi tenaga kerja.
·
Pengangguran Teknologi
Karena digunakannya teknologi yang
menggantikan tenaga manusia. Atau kemampuaan/keahlian pekerja yang tidak sesuai
dengan kebutuhan perusahaan.
·
Pengangguran Siklikal
Terjadi karena pengurangan tenaga kerja
secara menyeluruh, dikarenakan kemunduran. Sama dengan pengangguran structural
namun pengangguran siklikal kejadiannya lebih meluas dan menyeluruh. Contoh :
PHK, bank-bank di merger.
·
Pengangguran Musiman
Terjadinya di pengaruhi oleh musim.
Sering terjadi pada sector pertanian.
·
Pengangguran Sukarela
Adalah sukarela menganggurkan diri,
karena uang banyak dan deposito.
·
Pengangguran Terselubung
Langkah-langkah kebijakn untuk
mengatasinya :
a. Mengendalikan
pertumbuhan penduduk
Karena pertumbuhan penduduk yang
cepat jika tidak diimbangi dengan peningkatan kegiatan produksi akan muncul
pengangguran.
b. Terciptanya kegiatan
ekonomi yang meningkat
Karena akan membuka kesempatan
kerja.
c. Memberikan dan
mengarahkan pendidikan sumberdaya
Karena dengan memperbanyak
pusat-pusat pelatihan kerja, kemudahan bagi pengolah sekolah-sekolah kejuruan.
d. Memberikan kesempatan
kerja di daerah-daerah
e. Digalangkannya
eksport jasa, berupa pengiriman tenaga kerja ke luar negri.
2
Inflasi
Inflasi adalah naiknya harga barang/bahan pokok secara menyuluruh
dan merata sehingga membuat nialai mata uang menjadi rendah/ barang yang di
dapat lebih sedikit.
Dampak inflasi :
A. Turunnya pendapatan riil bagi masyarakat yang berpenghasilan tetap.
B. Menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi indonesia menjadi terhambat.
C. Turunnya nilai tabungan masyarakat.
D. Turunnya kekayaan masyarakat yang berbentuk kas.
Dampak inflasi :
A. Turunnya pendapatan riil bagi masyarakat yang berpenghasilan tetap.
B. Menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi indonesia menjadi terhambat.
C. Turunnya nilai tabungan masyarakat.
D. Turunnya kekayaan masyarakat yang berbentuk kas.
Macam-macam Inflasi
Dalam melihat macam inflasi, kita
dapat membedakannya berdasarkan atas laju pertumbuhan inflasi tersebut atau
menurut boediono, berdasarkan atas parah atau tidaknya inflasi tersebut antara
lain :
- Inflasi yang ringan (kurang dari
10% per tahun)
- Inflasi sedang (antara 10-30% per
tahun)
- Inflasi berat (antara 30-100% per
tahun)
- Hioerinflasi (diatas 100% per
tahun)
Dampak Inflasi
Pembedaan macam inflasi atas parah
atau tidaknya ini berguna untuk melihat dampak dari inflasi yang bersangkutan. Apabila
inflasi itu ringan, biasanya justru mempunyai pengaruh yang positif dalam arti
dapat mendorong perekonomian untuk berkembang lebih baik yaitu meningkatkan
pendapatan nasional dan membuat orang menjadi begairah bekerja atau ada
insentif untuk bekerja, menabung, maupun mengadakan investasi.
Sebaliknya dalam masa inflasi yang
parah yaitu pada saat terjadi hiperinflasi, keadaan perekonomian menjadi kacau
balau, dan perekonomian menjadi lesu, orang menjadi tidak bersemangat bekerja,
menabung, maupun mengadakan investasi dan produksi. Karena harga meningkat
sangat cepat, para penerima pendapatan tetap akan menjadi kewalahan dalam
mengimbangi kenaikan harga barang dan jasa, sehingga taraf hidup mereka menjadi
semakin merosot dari waktu ke waktu.
Demikian pula bagi para pengusaha
yang bergerak dalam menghasilkan barang. Karena kenaikan harga yang begitu
cepat. Ini menyebabkan terjadinya spekulasi.Tabungan pun akan menjadi semakin
lenyap dan digantikan dengan hoarding yaitu menyimpan dalam bentuk barang dan bukan
uang. Karena ini lebih menguntungkan ketika harga-harga pada naik.
Sebagai akibat keseluruhan, jumlah
barang dan jasa menjadi semakin langka dalam perekonomian, sehingga harga tidak
menjadi semakin reda kenaikannya, tetapi justru akan menjadi semakin cepat dan
perekonomian menjadi semakin parah keadaanya. Nilai uang merosot terus dan
karena itu uang semakin tidak berharga sehingga begitu diterima dibelanjakan
lagi. Keadaan ini akan semakin memperparah perekonomian.
Sisi Negatif :
·
Inflasi akan menjadikan turunnya pendapatan rill masyarakat yang memilih
penghasilan tetap.
·
Inflasi menyebabkan turunnya nilai rill kekayaan masyarakat yang berbentuk kas
(uang).
·
Inflasi akan menyebabkan nilai tabungan masyarakat menjadi turun.
·
Inflasi akan menyebabkan laju pertumbuhan ekonomi Indonesia menjadi terlambat.
Sisi Positif :
·
Inflasi tang terkendali menggambarkan adanya aktifitas ekonomi dalam suatu
Negara.
·
Inflasi terkendali merangsang masyarakat untuk berusaha bekerja keras untuk
meningkatkan kesejahteraannya.
Referensi
:
BAB 7
KEBIJAKSANAAN PEMERINTAH
I.
Kebijaksanaan Selama
Periode
A. Kebijaksanaan selama periode 1966-1969
Kebijakan pemerintah
pada periode ini lebih diarahkan kepada proses perbaikan dan pembersihan pada
semua sektor dari unsur-unsur peninggalan pemerintah Orde Lama, terutama dari
paham komunis. Pada masa ini juga diisi dengan kebijaksanaan pemerintah
dalam mengupayakan penurunan tingkat inflasi dari +/- 650% menjadi +/-
10%.
B. Periode Pelita I
Kebijaksanaan paa
periode ini dimulaidengan:
1. Peraturan Pemerintah No.16 Tahun1970, mengenai
penyempurnaan tata niaga bidang eksport dan import.
2. Peraturan Agustus 1971, mengenai devaluasi mata uang rupiah
terhadap dolar, dengan sasaran pokoknya yaitu;
· Kestabilan haga
bahan pokok
· Peningkatan nilai
ekspor
· Kelancaran impor
· Penyebaran barang
di dalam negeri
C. Periode Pelita II
Pada periode ini diisi
denga kebijaksanaan mengenai perkreditan untuk mendorong para eksportir kecil
dan menengah disamping untuk mendorong kemajuan pengusaha kecil/ekonomi lemah
dengan produk Kredit Investasi Kecil (KIK)
D. Periode Pelita III
Periode ini diwarnai
dengan devisitnya neraca perdagangan Indonesia, yang disebabkan karena
diterapkannya tindakan proteksi dua kuota oleh negara-negara pasaran komoditi
ekspor Indonesia.adapun kebijaksanaan-kebijaksanaan pemerintah yang sempat
dikeluarkan dalam periode ini adalah:
1. Paket Januari 1982
2. Paket kebijaksanaan imbal beli
3. Kebijaksanaan Devaluasi 1983
E. Periode Pelita IV
Beberapa kebijaksanaan
pemerintah yang lahir dalam periode ini adalah:
1. Kebijaksanaan INPRES No.4 Tahun 1985, kebijaksanaan ini dilatar
belakangi oleh keinginan untuk meningkatkan ekspor non-migas.
2. Paket kebijaksanaan 6 Mei 1968 (PAKEM), bertujuan untuk
mendorong sektor swasta di bidang ekspor maupun di bidang penanaman modal.
3. Pket devaluasi 1986, tindakan ini ditempuh karna jatuhnya harga
minyak di pasaran dunia yang mengakibatkan penerimaan pemerintah turun.
4. Paket kebijaksanaan 25 Oktober 1986, merupakan deregulasi
di bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal.
5. Paket kebijaksanaan 15 Januari 1987, dengan melakukan
peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri
(menengah ke atas) dalam rangka meningkatkan ekspor migas.
6. Paket kebijaksanaan 24 Desember 1987 (PAKDES), dengan
melakukan restrukturisasi bidng ekonomi , terutama dalam usaha memperancar
perijinan (deregulasi).
7. Paket 27 Oktober 1988, kebijaksanaan deregulasi
untuk menggairahkan pasar odal dan untuk menghimpun dana masyarakat guna biaya
pembangunan.
8. Paket kebijaksanaan 21 November 1988 (PAKNOV),
dengan melakukan deregulasi dan debirokratisasi di bidang perdagangan dan
hubungan laut.
9. Paket kebijaksanaan 20 Desember 1988 (PAKDES)
kebijaksanaan di bidang keuangan dengan memberikan keluasan bagi pasar modal
dan perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif.
F. Pelita V
Paad periode ini, lebih
diarahkan kepada pengawasan, pengendalian, dan upaya kondusif guna
mempersiapkan proses tinggal landas menuju rencana Pembangunan Jangka Panjang
Tahap kedua.
II.
Kebijaksanaan moneter
1. Kebijaksanaan Perekonomian Indonesia selama :
1. a. Periode 1966 – 1969
Kebijaksanaan perekonomian Indonesia selama periode 1966 – 1969
ini adalah pembersihan proses-proses kebijakan orde lama yang tidak efisien dan
efektif terutama dari faham-faham komunisme.
·
Titik berat pada periode
1966-1969:
1. Penurunan tingkat inflasi
2. Proses produksi yang tidak efektif dan efisien
3. Penggunaan pendapatan yang lebih efektif dan
efisien untuk menunjang proses pembangunan
·
Kebijakan perekonomian
Indonesia selama periode 1966 – 1969
Rencana pembangunan nasional semesta berencana (PNSB) 1961-1969
ini disusun berlandasarkann “Manfesto Politik 1960” untuk meningkatkan
kemakmuran rakyat dengan azas ekonomi terpimpin.
Faktor yang menghambat atau kelemahannya antara lain:
1) Rencana ini tidak mengikuti kaidah-kaidah ekonomi
yang lazim. Defisit anggaran yang terus meningkat yang mengakibatkan hyper
inflasi.
2) Kondisi ekonomi dan politik saat itu: dari dunia
luar (Barat) Indonesia sudah terkucilkan karena sikapnya yang konfrontatif.
3) Sementara di dalam negeri pemerintah selalu
mendapat rongrongan dari golongan kekuatan politik “kontra-revolusi” (Muhammad
Sadli, Kompas, 27 Juni 1966, Penyunting Redaksi Ekonomi Harian Kompas, 1982).
·
Beberapa kebijaksanaan
ekonomi – keuangan:
1) Dengan Keputusan Menteri Keuangan No. 1/M/61
tanggal 6 Januari 1961: Bank Indonesia dilarang menerbitkan laporan keuangan/
statistik keuangan, termasuk analisis dan perkembangan perekonomian Indonesia.
2) Pada tanggal 28 Maret 1963 Presiden Soekarno
memproklamirkan berlakunya Deklarasi Ekonomi dan pada tanggal 22 Mei 1963
pemerintah menetapkan berbagai peraturan negara di bidang perdagangan dan
kepegawaian.
3) Pokok perhatian diberikan pada aspek perbankan,
namun nampaknya perhatian ini diberikan dalam rangka penguasaan wewenang
mengelola moneter di tangan penguasa. Hal ini nampak dengan adanya dualisme
dalam mengelola moneter. (Suroso, 1994).
1. b. Periode Pelita I (1 April
1969 – 31 Maret 1974)
Dilaksanakan pada 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974 yang menjadi
landasan awal pembangunan Orde Baru.
·
Tujuan Pelita I
Untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan
dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya.
·
Sasaran Pelita I
Pangan, sandang, perbaikan prasarana, perumahan rakyat,
perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.
·
Titik Berat Pelita I
Pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar
keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena
mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.
Menurut peraturan pemerintah no.16 tahun 1970 kebijakan pemerintah
tentang perekonomian membicarakan tentang penyempurnaan tata niaga ekspor dan
impor. Peraturan pemerintah pada bulan agustus 1971 membahas tentang devaluasi
rupiah terhadap dollar amerika dengan memfokuskan pada beberapa sasaran, yakni
kestabilan harga pokok, peningkatan nilai ekspor, kelancaran impor, penyebaran
barang di dalam negeri.
Rencana pembangunan lima tahun yang pertama ini menitikberatkan
pada sektor pertanian serta industri yang (langsung) mendukung sektor
pertanian (misalnya pabrik pupuk dan alat alat pertanian).
1. c. Periode Pelita II (1 April 1974 –
31 Maret 1979)
Menitikberatkan pada sektor pertanian, dengan meningkatkan
industri yang mengelola bahan mentah menjadi bahan baku (misal: karet, minyak,
kayu, timah). Sasaran yang hendak di capai pada masa ini adalah pangan,
sandang, perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat, dan
memperluas lapangan kerja. Fokus pembangunan ini di fokuskan pada pengkreditan
untuk mendorong eksportir kecil dan menengah serta mendorong pengusaha kecil
atau ekonomi menengah dengan kredit investasi kecil (KIK).
Adapun kebijakan fiskal yang dilakukan pemerintah dalam pelita II
ini adalah dengan melakukan penghapusan pajak ekspor untuk mempertahankan daya
saing di pasar dunia. Penggalakan PMA dan PMDN untuk mendorong investasi dalam
negeri, yang menghasilakn cadangan devisa naik dari $ 1,8 milyar menjadi $ 2,58
milyar dan naiknya tabungan pemerintah dari Rp 255 milyar menjadi Rp 1.522
milyar pada periode pelita II tersebut. Sedangkan kebijakan moneter yang
dilakukan pemerintah adalah meningkatkan hasil produksi nasional dan daya saing
komoditi ekspor karena tingkat rata-rat inflasi 34%, resesi dan krisis dunia
tahun 1979, serta penurunan bea masuk impor komoditi bahan dan peningkatan bea
masuk komoditi impor lainnya.
Namun dengan adanya pelita II berhasil meningkatkan pertumbuhan
ekonomi rata-rata penduduk 7% setahun. Perbaikan dalam hal irigasi. Di bidang
industri juga terjadi kenaikna produksi. Lalu banyak jalan dan jembatan yang di
rehabilitasi dan di bangun.
1. d. Periode Pelita III (1 April 1979 –
31 Maret 1984)
Pelita III lebih menekankan pada Trilogi Pembangunan yang
bertujuan terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945. Arah dan kebijaksanaan ekonominya adalah pembangunan pada segala
bidang. Pelita III ini menitikberatkan pada sektor pertanian menuju swasembada
pangan, serta menignkatkan industri yang mengolah bahan baku menjadi barang
jadi. Pedoman pembangunan nasionalnya adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan
Jalur Pemerataan. Inti dari kedua pedoman tersebut adalah
kesejahteraan bagi semua lapisan masyarakat dalam suasana politik dan ekonomi
yang stabil.
Isi Trilogi Pembagunan adalah sebagai berikut:
1. Pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya menuju
kepada terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
2. Pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
3. Stabilitas nasional yang sehat dan dinamis.
1. e. Periode Pelita IV (1 April 1984 –
31 Maret 1989)
Menitikberatkan pada sektor pertanian untuk melanjutkan usaha
menuju swasembada pangan, serta meningkatkan industri yang dapat menghasilkan
mesin-mesin industri sendiri, baik industri berat maupun industri ringan.
Hasil yang dicapai pada Pelita IV antara lain swasembada pangan. Pada tahun
1984 Indonesia berhasil memproduksi beras sebanyak 25,8 ton. Hasil-nya
Indonesia berhasil swasembada beras. kesuksesan ini mendapatkan penghargaan
dari FAO(Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia) pada tahun 1985. hal ini
merupakan prestasi besar bagi Indonesia. Selain swasembada pangan, pada Pelita
IV juga dilakukan Program KB dan Rumah untuk keluarga.
Adapun contoh dari kebijakan yang dilakukan pemerintah dalam
pelita IV ini adalah sebagai berikut:
1.
1. Kebijakan Inpres No. 5 tahun 1985, yakni
meningkatkan ekspor non migas dan pengurangan biaya tinggi dengan :
a) Pemberantasan pungli
b) Mempermudah prosedur kepabeanan
c) Menghapus dan memberantas biaya
siluman
1. Paket Kebijakan 6 Mei (PAKEM): mendorong sektor
swasta dibidang ekspor dan penanaman modal.
2. Paket Devaluasi 1986 : karena jatuhnya harga
minyak dunia yang didukung dengan kebijakan pinjaman luar negeri.
3. Paket Kebijakan 25 Oktober 1986 : deregulasi
bidang perdagangan, moneter, dan penanaman modal dengan cara :
a) Penurunan bea masuk impor untuk
komoditi bahan penolong dan bahan baku
b) Proteksi produksi yang lebih
efisien
c) Kebijakan penanaman modal
1.
1. Paket Kebijakan 15 Januari 1987, yakni
peningkatan efisiensi, inovasi, dan produktivitas beberapa sektor industri
(menengah ke atas) guna meningkatkan ekspor non migas, adapun
langkah-langkahnya:
1. Penyempurnaan dan penyederhanaan ketentuan impor
2. Pembebasan dan keringanan bea masuk
3. Penyempurnaan klasifikasi barang
4. Paket Kebijakan 24 Desember 1987 (PAKDES) adalah
restrukturisasi bidang ekonomi dalam rangka memperlancar perijinan
(deregulasi).
5. Paket 27 Oktober 1988 : kebijakan deregulasi
untuk menggairahkan pasar modal dan menghimpun dana masyarakat untuk biaya
pembangunan.
6. Paket Kebijakan 21 November 1988 (PAKNOV) yakni
deregulasi dan debirokratisasi bidang perdagangan dan hubungan laut.
7. Paket Kebijakan 20 Desember 1988 (PAKDES), yakni
kebijakan dibidang keuangan dengan memberikan keleluasaan bagi pasar modal dan
perangkatnya untuk melakukan aktivitas yang lebih produktif, juga berisi
mengenai deregulasi dalam hal pendirian perusahaan asuransi
1. f. Periode Pelita V
Menitikberatkan sektor pertanian dan industri untuk menetapkan
swasembada pangan dan meningkatkan produksi hasil pertanian lainnya; dan sektor
industri khususnya industri yang menghasilkan barang ekspor, industri yang
banyak menyerap tenaga kerja, industri pengolahan hasil pertanian, serta
industri yang dapat mengahsilkan mesin mesin industri.
Pelita V adalah akhir dari pola pembangunan jangka panjang tahap
pertama. Lalu dilanjutkan pembangunan jangka panjang ke dua, yaitu dengan
mengadakan Pelita VI yang di harapkan akan mulai memasuki proses tinggal landas
Indonesia untuk memacu pembangunan dengan kekuatan sendiri demi menuju
terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila.
Pengarahan pada pengawasan, pengendalian dan upaya produktif untuk
mempersiapkan proses tinggal landas menuju Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Tahap II, yakni kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.
Adapun kebijakan moneter dan kebijakan fiskal di sektor dalam
negeri:
1) Kebijakan Moneter
Sekumpulan tindakan pemerintah di dalam mengatur perekonomian
melalui tingkat bunga.
a) Kebijakan Moneter Kuantitatif
Mengatur tingkat bunga melalui operasi pasar terbuka melaui
SBI, merubah tingkat bunga diskonto, merubah presentase cadangan minimal yang
harus dipenuhi oleh setiap bank umum
b) Kebijakan Moneter Kualitatif
Mengatur dan menghimbau pihak bank umum /lembaga keuangan lainnya
baik manajemen maupun produk yang ditawarkan untukmendukung kebijakan moneter
kuanitatif bank Indonesia
2) Kebijakan Fiskal
Tindakan pemerintah dalam mengatur ekonomi melalui anggaran
belanja negara.
·
Macam-macam kebijakan
fiskal dalam ekonomi adalah:
1. Pajak langsung dan pajak tidak langsung
2. Pajak regresif, sebanding dan progresif
3. Penerimaan pemerintah, pengendali tingkat
pengeluaran masyarakat
4. Untuk lebih memeratakan distribusi pendapatan
dan kekayaan masyarakat.
Adapun kebijakan moneter dan kebijakan fiskal di sektor luar
negeri:
1. 1. Kebijakan Menekan Pengeluaran
Dilakukan dengan cara mengurangi pengeluaran konsumsi.
Cara :
a. Menaikkan pajak pendapatan
b. Menaikkan tingkat bunga
c. Mengurangi pengeluaran pemerintah
1. 2. Kebijakan Memindahkan Pengeluaran
Cara :
1. Memaksa
a) Mengenakan tarif dan atau kuota
b) Mengawasi pemakaian valuta asing
1. Rangsangan
a) Ekspor : mengurangi pajak
komoditi ekspor, menyederhanakan prosedur ekspor, memberantas pungli dan biaya
siluman
b) Menstabilkan harga dan upah di
dalam negeri
c) Melakukan devaluasi
1. g. Pelita VI (1 April 1994 – 31 Maret 1999)
·
Kondisi Ekonomi
Indonesia Pada Akhir Masa Orde Baru
Titik beratnya masih pada pembangunan pada sektor ekonomi yang berkaitan
dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber
daya manusia sebagai pendukungnya. Sektor ekonomi dipandang sebagai penggerak
utama pembangunan. Pada periode ini terjadi krisis moneter yang melanda
negara-negara Asia Tenggara termasuk Indonesia. Karena krisis moneter dan
peristiwa politik dalam negeri yang mengganggu perekonomian menyebabkan rezim
Orde Baru runtuh.
Disamping itu Suharto sejak tahun 1970-an juga
menggenjot penambangan minyak dan pertambangan, sehingga pemasukan negara dari
migas meningkat dari $0,6 miliar pada tahun 1973 menjadi $10,6 miliar pada
tahun 1980. Puncaknya adalah penghasilan dari migas yang memiliki nilai sama
dengan 80% ekspor Indonesia. Dengan kebijakan itu, Indonesia di bawah Orde
Baru, bisa dihitung sebagai kasus sukses pembangunan ekonomi.
Keberhasilan Pak Harto membenahi bidang ekonomi
sehingga Indonesia mampu berswasembada pangan pada tahun 1980-an diawali dengan
pembenahan di bidang politik. Kebijakan perampingan partai dan penerapan azas
tunggal ditempuh pemerintah Orde Baru, dilatari pengalaman masa Orde Lama
ketika politik multi partai menyebabkan energi terkuras untuk bertikai. Gaya
kepemimpinan tegas seperti yang dijalankan Suharto pada masa Orde Baru oleh
Kwik Kian Gie diakui memang dibutuhkan untuk membenahi perekonomian Indonesia
yang berantakan di akhir tahun 1960.
Namun, dengan menstabilkan politik demi
pertumbuhan ekonomi, yang sempat dapat dipertahankan antara 6%-7% per tahun,
semua kekuatan yang berseberangan dengan Orde Baru kemudian tidak diberi
tempat.
·
Kondisi Ekonomi
Indonesia Pada Akhir Masa Orde Baru
Pelita VI (1 April 1994 – 31 Maret 1999)
Pada masa ini pemerintah lebih menitikberatkan
pada sektor bidang ekonomi. Pembangunan ekonomi ini berkaitan dengan industri
dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia
sebagai pendukungnya.
Namun Pelita VI yang diharapkan menjadi proses
lepas landas Indonesia ke yang lebih baik lagi, malah menjadi gagal landas dan
kapal pun rusak.
Indonesia dilanda krisis ekonomi yang sulit di
atasi pada akhir tahun 1997. Semula berawal dari krisis moneter lalu berlanjut
menjadi krisis ekonomi dan akhirnya menjadi krisis kepercayaan terhadap
pemerintah. Pelita VI pun kandas di tengah jalan.
Kondisi ekonomi yang kian terpuruk ditambah
dengan KKN yang merajalela, Pembagunan yang dilakukan, hanya dapat dinikmati
oleh sebagian kecil kalangan masyarakat. Karena pembangunan cenderung terpusat
dan tidak merata. Meskipun perekonomian Indonesia meningkat, tapi secara
fundamental pembangunan ekonomi sangat rapuh.. Kerusakan serta pencemaran
lingkungan hidup dan sumber daya alam. Perbedaan ekonomi antar daerah, antar
golongan pekerjaan, antar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam..
Terciptalah kelompok yang terpinggirkan (Marginalisasi sosial). Pembangunan
hanya mengutamakan pertumbuhan ekonomi tanpa diimbangi kehidupan politik,
ekonomi, dan sosial yang demokratis dan berkeadilan.
Pembagunan tidak merata tampak dengan adanya
kemiskinan di sejumlah wilayah yang menjadi penyumbang devisa terbesar seperti
Riau, Kalimantan Timur, dan Irian. Faktor inilah yang selantunya ikut menjadi
penyebab terpuruknya perekonomian nasional Indonesia menjelang akhir tahun
1997..
Namun pembangunan ekonomi pada masa Orde Baru merupakan pondasi bagi pembangunan ekonomi selanjutnya.
Namun pembangunan ekonomi pada masa Orde Baru merupakan pondasi bagi pembangunan ekonomi selanjutnya.
Sumber
Langganan:
Postingan (Atom)