Minggu, 29 Maret 2015

Tugas Softskill "Akuntansi Internasional"

BAB 1 PENDAHULUAN

Akuntansi merupakan salah satu cabang ilmu ekonomi yang menjadi penggerak ekonomi dalam masyarakat. Akuntansi menyediakan informasi melalui beberapa proses seperti pengukuran, pengungkapan dan pemeriksaaan yang berkenaan dengan aktivitas ekonomi yang dapat menghasilkan informasi secara andal. Akuntansi sudah dikenal secara internasional hingga beberapa negara memiliki peraturan sendiri untuk mengatur perlakuan akuntansi itu menjadi sistem yang sah dimata duniadan agar tidak ada penyimpangan.
Pemahaman terhadap dimensi internasional tersebut merupakan suatu yang penting bagi mereka yang ingin mengelola usaha dengan melintasi batas-batas negara. tidak adanya sekat antarnegara membuat kemudahan bagi pengelola bisnis, selain itu kebergantungan pemasok internasional yang menuntut untuk menekan biaya produksi dan berupaya untuk selali bersaing secara global.
Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Akuntansi internasional meliputi dua aspek bahasan utama yaitu deskripsi, pembandingan akuntansi, dan dimensi akuntansi atas transaksi internasional. Pada aspek yang pertama, akuntansi internasional membahas gambaran standar akuntansi dan praktek akuntansi pada berbagai negara serta membandingkan standar dan praktek tersebut pada masing-masing negara yang dibahas. Selain itu, aspek akuntansi internasional juga membahas mengenai pelaporan keuangan, valuta asing, perpajakan, audit internasional serta manajemen untuk bisnis internasional.
Sudut Pandang Sejarah
Sejarah akuntansi merupakan sejarah internasional. Kronologi berikut ini menunjukkan bahwa akuntansi telah meraih keberhasilan besar dalam kemampuannya untuk diterapkan dari satu kondisi nasional ke kondisi lainnya, sementara di pihak lain memungkinkan timbulnya pengembangan terus-menerus dalam bidang teori dan praktik di seluruh dunia.
  • Abad ke-14 dan 15 dimulai dengan sistem pembukuan berpasangan (double entry bookeeping) yang diperkenalkan oleh Luca Pacioli (1447). Luca memperkenalkan tiga catatan penting yang harus dilakukan yaitu Buku Memorandum, Jurnal, dan Buku Besar
  • Pembukuan ala Italia di gunakan di Jerman untuk membantu pedagang pada zaman Fugger dan kelompok Hanseatik.
  • Pada tahun 1870-an di Kepulauan Inggris, berkembang suatu proses akuntansi publik yang terorganisasi di Skotlandia dan Inggris .
  • Pada abad ke-20 permasalahan tentang akuntansi mulai muncul dan berkembang. Hingga sekolah sekolah bisnis mengakui akuntansi sebagai suatu disiplin ilmu akademik sendiri pada sekolah perguruan tinggi. 
SUDUT PANDANG KONTEMPORER
Apabila usaha-usaha untuk mengurangi perbedaan akuntansi internasional merupakan sesuatu yang penting di satu sisi, sekarang ini terdapat sejumlah faktor tambahan yang turut menambah pentingnya mempelajari akuntansi internasional. Faktor-faktor ini tumbuh dari pengurangan yang signifikan dan terus-menerus hambatan perdagangan dan modal secara nasional yang terjadi secara bersamaan dengan kemajuan dalam teknologi informasi. Pengendalian nasional terhadap arus modal, valuta asing, investasi asing langsung, dan transaksi terkait telah diliberalisasikan secara dramatis dalam beberapa tahun terakhir, sehingga mengurangi hambatan-hambatan terhadap bisnis internasional.
Kemajuan dalam teknologi informasi juga menyebabkan perubahan radikal ekonomi produksi dan distribusi. Produksi yang terintegrasi secara vertical tidak lagi menjadi bukti model operasi yang efisien. Hubungan informasi, secara global dan seketika memberi makna bahwa produksi semakin dialihkontrakkan kepada siapa saja dengan ukuran apapun di mana saja di dunia yang memiliki kemampuan terbaik dalam melakukan suatu pekerjaan atau suatu bagian dari pekerjaan tersebut. hubungan wajar timbal balik yang menjadi karakter hubdungan perusahaan dengan pemasok, perantara dan pelanggan mereka digantikan dengan hubungan kerja sama global dengan pemasok, pemasok dari pemasok, perantara, pelanggan, dan pelanggan dari pelanggan.

Pertumbuhan dan penyebaran operasi multinasionalBisnis internasional secara tradisional terkait dengan perdagangan luar negeri. Kegiatan ini yang barakar dari masa lampau, akan terus berlanjut.  Isu akuntansi utama yang berhubungan dengan kegiatan ekspor dan impor adalah akuntansi untuk transaksi mata uang asing. Bisnis internasional saat ini semakin berhubungan dengan investasi asing langsung, yang meliputi pendirian sistem manufaktur atau distribusi dari luar negeri dengan membentuk afiliasi yang dsimiliki seutuhnya, usaha patungan atau afiliasi stau analisis strategis. Operasi yang dilaksanakan diluar negeri membuat manager kauangan dan akuntan menghadapi resiko barupa semua jenis masalah yang ketika operasi perusahaan tidak mereka hadapi kerika operasi perusahaan dilaksanakan didalam wilayah stau negara. Prinsip pelaporan keuangan nasional dapat berbeda secara signifikan dari suatu negara ke negara lain karena prinsip-prinsip akuntansi tersebut dibentuk oleh lingkungan sosial ekonomi yang berbeda. Selain itu terdapat pilihan kurs nilai tukar yang digunakan untuk mengkonversi akun-akun luar negeri ke dalam satu mata uang pelaporan. Manajer keuanagn dan akuntan juga hasrus memahami pengaruh kompleksitas lingkungan pengukuran akuntansi suatu perusahaan multinasional, memahami pengaruh perubahan akuntansi suatu perusahaan multinasional, memahami pengaruh perubahan nilai tukar dan tingkat inflasi merupakan hal penting, memiliki pengetahuan mengenai hukum pajak dan nilai mata uang untuk usaha yang beroperasi dilebih satu negara.
Kompetisi GlobalFaktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan (benchmarking), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukan hal yang baru, tetapi standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional adalah sesuatu yang baru.

Merger dan Akuisisi Lintas Batas
Merger umumnya diringkas dengan istilah sinergi operasi atau skala ekonomi, akuntansi memainkan peranan yang penting dalam mega konsolidasi ini karena angka-angka yang dihasilkan akuntansi bersifat mendasar dalam proses penilaian perusahaan. Perbedaan pengukuran nasional dapat memperumit proses panilaian perusahaan.
Sebagai contoh, penilaian perusahaan sering kali didasarkan pada faktor-faktor berbasis harga (price), seperti rasio harga atas laba (P/E). Pendekatan disini adalah untuk menurunkan rata-rata faktor P/E untuk perusahaan yang sebanding dalam industri dan penerapan faktor ini atas laba yang dilaporkan oleh perusahaan yang sedang diniali untuk menghasilkan harga tawaran yang memadai.
Perhatian utama perusahaan yang melakukan akuisisi ketika sedang memberikan tawaran atas terget akuisisi asing adalah sejauh apa faktor E (laba-earnings) dalam ukuran P/E ini merupakan refleksi sesungguhnya dari variabel yang sedang diukur, bila dibandingkan dengan hasil dari perbedaan pengukuran akuntansi.
Inovasi Keuangan Manajemen resiko telah menjadsi istilah yang popular dalam lingkungan perusahaan dan menajemen. Dengan deregulasi pasar keuangan dan pengendalian modal yang terus dilakukan, vollatilitas dalam harga komoditas, valuta asing kredit dan ekuitas menjadi hal yang biasa saat ini. Berdasarkan kondisi dunia saat ini keunagan perlu menyadari resiko yang mereka hadapi, memutuskan resiko mana yang perlu dilindungi dan mengevaluasi haisl strategi manajemen risiko yang dijalankan. Meskipun kemajuan teknologi memungkinkan pergeseran risiko keuangan ke pihak lain, tetapi beban untuk mengukur risiko antar pihak tidak dapat dialihkan dan sekarang berasa pihak sekelompok besar antar pihak tidak dapat dialihkan dan sekarang berada dipihak sekelompok besar pelaku pasar yang ada si negara lain.
Internasionalisme Pasar ModalFaktor yang banyak menyumbang perhatian lebih terhadap akuntansi internasional dikalangan eksekutif perusahaan, investor, regulator pasar, pembuat standar akuntansi akuntansi dan para pendidik ilmu bisnis adalah internasionalisasi pasar modal seluruh dunia. Federasi Pasar Modal Dunia ( Word Federation of Exchnages ) melaporan bahwa perusahaan domestik mencatat sahamnya meningkat di beberapa pasar dan menurun dibeberapa pasar lainnya selama masa-masa dekade sekarang, yang sebagian disebabkan oleh merger dan akuisisi, yang juga berakibat pada penghapusan pencatatan sahaam (delisting) yang dilakukan beberapa perusahaan yang terkait. Tiga wilayah pasar ekuitas terbesar adalah, Amerika Utara, Asia Pasifik dan Eropa.

Sumber :
Choi.D.S Frederick., Meek. K Gary, 2005, INTERNATIONAL ACCOUNTING, Buku 1, Edisi 5, Jakarta:  Salemba Empat.


BAB II
PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI

A. Perkembangan
Akuntansi internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.

Berikut ini adalah delapan faktor yang memiliki pengaruh signitifikan dalam perkembangan dunia akuntansi :
  • Sumber pendanaan
Negara yang memiliki pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sedangkan dalam negara yang menerapkan sistem berbasis kredit, memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
  • Sistem Hukum
Dunia barat mempunyai dua orientasi dasar yaitu hokum kode (sipil) dan hokum umum (kasus). Hokum kode diambil dari hokum Romawi dan kode napoleon. Di Negara-negara yang menerapkan hokum kode, aturan akuntansi digabungkan dalam hokum nasional dan cenderung sangat lengkap serta mencakup banyak prosedur. Sedangkan hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap. Aturan akuntansi menjadi adaptif dan inovatif karena ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta.
  • Perpajakan
Di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya guna keperluan pajak. Namun, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu, yang berbeda dengan prinsip akuntansi keuangan.
  • Ikatan Politik dan Ekonomi
Banyak Negara berkembang yang menerapkan system akuntansi yang dikembangkan oleh bangsa lain, entah karena paksaan ataupun karena keinginan sendiri. Seperti contoh sistem pencatatan double entry yang berawal di italia kemudian menyebar di Eropa; Inggris mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaannya; pendudukan jerman pada saat PD II menyebabkan Perancis menerapkan plan comptable. USA memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya USA di Jepang pada saat PD II.
  • Inflasi
Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
  • Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Masalah akuntansi seperti penilaian aktiva tetap dan pencatatan depresiasi yang sangat relevan dalam sector manufaktur menjadi semakin kurang penting.
  • Tingkat Pendidikan
Standar praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative, misalnya, tidak akan informatif kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
  • Budaya
Budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variasi budaya mendasari pengaturan kelembagaan di suatu Negara.

Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede yaitu:
1. Individualisme vs kolektivisme merupakan kecenderungan terhadap suatu tatanan sosial yang tersusun longgar dibandingkan terhadap tatanan yang tersusun dan saling tergantung.

2. Large vs small power distance adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.

3. Strong vs weak uncertainty avoidance adalah sejauh mana masyarakat merasa tidak nyaman  dengan ambigitas dan suatu masa depan yang tidak pasti.

4. Maskulintas vs feminimitas adalah sejauh mana peranan gender ditekankan daripada hubungan dan perhatian.


B. Klasifikasi Akuntansi Internasional
Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisis mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Tujuan pengklasifikasian adalah:
  • Dapat membantu mengetahui sejauh mana suatu sistem memiliki kesamaan dan perbedaan,
  • Bentuk-bentuk perkembangan sistem akuntansi suatu negara dibandingkan yang lain serta kemungkinannya untuk berubah, dan
  • Alasan mengapa suatu sistem mempunyai pengaruh dominan dibandingkan dengan yang lain.
Selain itu pengklasifikasian tersebut seharusnya juga dapat membantu dalam pengambilan keputusan untuk menilai prospek dan problem dalam masalah harmonisasi internasional.
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara yaitu klasifikasi Subjektif dan secara Empiris. Klasifikasi Subyektif yaitu klasifikasi dengan pertimbangan bergabung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman, sedangkan klasifikasi  yang teruji secara empiris yaitu klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan prektek akuntansi seluruh dunia.

Ada 4 pendekatan terhadap perkembangan akuntansi. Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Mueller pada pertengahan tahun 1960-an, yang mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat

Sistem hukum : akuntansi hukum umum dengan hukum kode
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan sistem hukum suatu Negara, Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparans  dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai “Anglo Saxon”. Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara ankuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga “kontinental”.

Sistem praktik  : akuntansi penyajian wajar versu kepatuhan hukum
Ada beberapa alasan mengapa banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang, seperti:
  1. Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka,
  2. Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent,
  3.  Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
  • Pembedaan antara penyajian wajar dan kesesuaian hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
  1. depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
  2.  sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
  3.  pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk merupakan ciri utama akuntansi hukum umum. Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.



BAB III
AKUNTANSI KOMPARATIF

Akuntansi komparatif adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antar Negara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Pengertian lain Akuntansi Internasional menurut Iqbal, Melcher dan Elmallah (1997:18) mendefinisikan akuntansi internasional sebagai akuntansi untuk transaksi antar negara, pembandingan prinsip-prinsip akuntansi di negara-negara yang berlainan dan harmonisasi standar akuntansi di seluruh dunia.
Akuntansi internasional menjadi semakin penting dengan banyaknya perusahaan multinasional (multinational corporation) atau MNC yang beroperasi diberbagai negara dibidang produksi, pengembangan produk, pemasaran dan distribusi. Di samping itu pasar modal juga tumbuh pesat yang ditunjang dengan kemajuan teknologi komunikasi dan informasi sehingga memungkinkan transaksi di pasar modal internasional berlangsung secara real time basis.

Standar akuntansi adalah regulasi atau aturan (termasuk pula hukum dan anggaran dasar) yang mengatur penyusunan laporan keuangan. Penetapan standar adalah proses perumusan atau formulasi standar akuntansi. Standar merupakan hasil dari penetapan standar. Namun, praktek sebenarnya berbeda dari yang ditentukan standar. Hal itu disebabkan 4 hal: di kebanyakan negara hukuman atas ketidakpatuhan dengan ketentuan akuntansi resmi cenderung lemah dan tidak efektif; secara sukarela perusahaan boleh melaporkan infomasi lebih banyak daripada yang diharuskan; beberapa Negara memperbolehkan perusahaan untuk mengabaikan standar akuntansi jika dengan melakukannya operasi dan posisi keuangan perusahaan akan tersajikan secara lebih baik hasil; dan di beberapa Negara standar hanya berlaku untuk laporan keuangan perusahaan secara tersendiri, dan bukan untuk laporan konsolidasi.

Penetapan standar akuntansi melibatkan gabungan kelompok sector swasta yang meliputi profesi akuntansi, pengguna dan penyusun laporan keuangan, para karyawan dan kelompok public yang meliputi badan-badan seperti otoritas pajak, kementrian yang bertanggungjawab atas hukum komersial dan komisi pasar modal. Bursa efek yang merupakan sector swasta atau public (tergantung negaranya) juga mempengaruhi proses tersebut. Di Negara-negara hukum umum, sector swasta lebih berpengaruh dan profesi auditing cenderung untuk dapat mengatur sendiri dan untuk lebih dapat melakukan pertimbangan atas atestasi terhadap penyajian wajar laporan keuangan. Di Negara-negara hukum kode, sector public lebih berpengaruh dan profesi akuntansi cenderung untuk lebih diatur oleh Negara. Hal ini yang menyebabkan mengapa standar akuntansi berbeda-beda di seluruh dunia.
JERMAN
Lingkungan akuntansi di Jerman mengalami perubahan terus menerus dan hasilnya luar biasa sejak berakhirnya Perang Dunia I. Hukum komersial pada secara khusus menuntut adanya berbagai prinsip tata buku yang teratur dan audit secara independen hampir tidak tersisa setelah perang usai. Hukum perusahaan tahun 1965 mengubah sistem pelaporan keunagan Jerman dengan mengarah pada ide-ide Inggris Amerika tetapi hanya berlaku bagi perusahaan besar. Pada awal tahun 1970an, Uni Eropa mulai mengeluarkan direktif harmonisasi, yang harus diadopsi oleh Negara-negara anggotanya ke dalam hukum nasional. Direktif Uni Eropa yang keempat, ketujuh, dan kedelapan seluruhnya masuk ke dalam hukum Jerman melalui Undang-Undang Akuntansi Komprehensif yang diberlakukan pada tanggal 19 Desember 1985. Dua undang-undang baru diberlakukan pada tahun 1998, yang pertama menambah sebuah paragraf baru dalam buku ketiga Hukum Komersial Jerman sehingga memungkinkan perusahaan yang menerbitkan saham/utang pada sebuah pasar modal yang terorganisir untuk menggunakan prinsip akuntansi yang diterima secara internasional dalam laporan keuangan konsolidasi yang dibuatnya. Kedua, memperbolehkan pendirian organisasi sektor swasta untuk menetapkan standar akuntansi atas laporan keuangan konsolidasi. Hukum pajak secara garis besar menentukan akuntansi komersial. Prinsip penentuan (Massgeblichkeitsprinzip) menentukan bahwa laba kena pajak ditentukan oleh apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan.
Undang-undang tentang pengendalian dan transparansi tahun 1998 memperkenalkan keharusan bagi kementrian kehakiman untuk mengakui badan swasta yang menetapkan standard nasional untuk memenuhi tujuan berikut:
1. Mengembangkan rekomendasi atas penerapan standar akuntansi dalam laporan keuangan konsolidasi
2. Memberikan nasehat kepada kementrian kehakiman atas legislasi akuntansi yang baru
3. Mewakili Jerman dalam organisasi akuntansi internasional seperti IASB
Undang-undang Akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan ketentuan akuntansi, auditing, dan pelaporan keuangan yang berbeda-beda menurut ukuran perusahaan, bukan menurut bentuk orgasisasi. Undang-undang Akuntansi 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan yang meliputi neraca, laporan laba rugi, catatan atas laporan keuangan, laporan manajemen, dan laporan auditor.
Berdasarkan hukum komersial (HGB), metode pembelian/akuisisi adalah metode konsolidasi yang utama, meskipun penyatuan kepemilikan juga dapat diterapkan dalam kondisi yang terbatas. Dua bentuk metode pembelian yang diizinkan adalah metode nilai buku dan metode revaluasi. HGB tidak mengatur translasi mata uang asing dan perusahaan di Jerman menggunakan sejumlah metode. Perbedaan translasi diperlakukan dengan beberapa cara, akibatnya perhatian khusus harus diberikan terhadap catatan laporan keuangan di mana metode translasi mata uang asing harus dijelaskan.

Regulasi dan penegakan Aturan Akuntansi
Komite standar akuntansi jerman didirikan tidak lama sesudah itu dan langsung diakui oleh kementerian kehakiman sebagai pihak berwenang dalam menetapkan standar di jerman. GASC membawahi Badan Standar Akuntansi Jerman yang melakukan pekerjaan teknis dan mengeluarkan standar akuntansi. GASB terdiri dari tujuh ahli independen yang berlatar belakang di bidang auditing, analisis, keuangan, akademik, dan industry. Kelompok-kelompok kerja dibentuk untuk memeriksa dan membuat rekomendasi atas suatu permasalahan kepada badan tersebut. sebagai aturan kelompok kerja ini memiliki perwakilan dari sector perdagangan dan industry dan profesi audito, professor dari sebuah universitas, dan analisis keuangan. Pertimbangan GASB diambil melalui proses pemeriksaan dan pertemuan bersifat terbuka. Sekali dikeluarkan standar harus disetujui dan dikeluarkan oleh kementerian kehakiman
Pelaporan Keuangan
Undang-undang akuntansi tahun 1985 secara khusus menentukan isi dan bentuk laporan keuangan meliputi :
1.      Neraca
2.      Laporan Laba Rugi
3.      Catatan atas Laporan Keuangan
4.      Laporan Manajemen
5.      Laporan Auditor
Ciri utama system pelaporan keuangan di jerman adalah laporan secara pribadi oleh auditor kepada dewan direktur pengelola perusahaan dan dewan pengawas perusahaan. laporan ini berisis pendapat terhadap prospek masa depan perusahaan dan khususnya faktor-faktor yang mengancam kelangsungan hidup perusahaan.
JEPANG
Akuntansi dan pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional. Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha, dan sejarah Jepang. Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar budaya dan agama yang kuat. Perusahaan-perusahaan Jepang saling memiliki ekuitas saham satu sama lain, dan seringkali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa yang disebut sebagai Keiretsu. Modal usaha Keiretsu ini sedang dalam perubahan seiring dengan refomasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990an.
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang, yaitu hukum komersial, undang-undang pasar modal, dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan. Hukum komersial diatur oleh kementrian kehakiman (MOJ). Hukum tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar. Perusahaan milik public harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam undang-udang pasar modal (Securities and Exchange Law-SEL) yang diatur oleh Kementrian Keuangan. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan investasi.
Perusahaan yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyususn laporan wajib yang harus mendapatkan persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang berisi necara, laporan laba rugi, laporan usaha, proposal atas penggunaan (apropriasi) laba ditahan, schedule pendukung. Perusahaan yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan undang-undang pasar modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan hukum komersial ditamabha dengan laporan arus kas.
Hukum komersial mewajibkan perusahaan-perusahan besar untuk menyusun laporan konsolidasi. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun. Persediaan dapat dinilai berdasarkan biaya perolehan mana yang lebih rendah antara biaya atau harga pasar, namun biaya yang paling banyak digunakan

Regulasi dan Penegakan Aturan Akuntansi
Pemerintah nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang : hukum komersial, undang-undang pasar modal, dan undang – undang pajak penghasilan perusahaan. ketiga hukum tersebut berhubungan dan berkaitan satu sama lain. Seorang peneliti jepang menyebut keadaan tersebut sebagai “ system hukum segitiga.”

Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyususn laporan wajib yang harus mendapat persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal-hal berikut:
1.      Neraca
2.      Laporan Laba Rugi
3.      Laporan Usaha
4.      Proposal atau Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan
5.      Skedul Pendukung

KASUS 
Kelompok Usaha Volkswagen
1.    Akuntansi di jerman dirancang untuk menghitung jumlah laba yang sangat hati-hati sehingga membuat kreditor tidak mengalami kerugian. Hukum pajak secara garis besar menentukan akuntansi komersial. Prinsip penentuan menentukan bahwa laba kena pajak ditentukan oleh apa yang tercatat dalam catatan keuangan perusahaan. provisi pajak yang tersedia dapat digunakan hanya jika semua sudah tercatat. Dengan kata lain, ini berarti jika suatu depresiasi khusus atau yang mengalami percepatan digunakan untuk perhitungan pajak, maka hal yang sama juga harus dibebankan untuk keperluan pelaporan keuangan. Dominasi akuntansi pajak berarti tidak ada perbedaan yang dibuat antara laporan keuangan yang disusun untuk keperluan pajak dan yang disajikan dalam laporan keuangan.
2.    kelompok usaha Volkswagen menerapkan standar akuntansi internasional (IAS, sekarang pelaporan keuangan internasional, atau IFRS) untuk tahun fiscal 2001. Keterangan berikut diambil dari laporan tahunan Volkswagen tahun 2001, yang menjelaskan perbedaan antara hukum komersial jerman (HGB) dan IAS, yang diterapkan oleh Volkswagen. Laporan keuangan yang telah memberikan penyajian yang benar dan wajar terhadap aktiva bersih, posisi keuangan, dan kinerja laba kelompok usaha Volkswagen. Laporan keuangan konsolidasi disusun dalam euro. Kecuali dinyatakan lain, semua jumlah dinyatakan dalam jutaan euro. Laporan laba rugi dibuat sesuai dengan metode biaya penjualan yang diterima secara internasional. Penyusunan laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan IAS menggunakan asumsi yang terkait dengan jumlah pos yang disajikan yang mempengaruhi jumlah dalam neraca dan laporan laba rugi konsolidasi serta pengungkapan aktiva dan kewajiban kontijensi. Kondisi yang ditetapkan dalam seksi 292a hukum komersial jerman (HGB) berupa pengecualian dari keharusan untuk menyusun laporan keuangan konsolidasi sesuai dengan hukum komersial jerman telah terpenuhi. Penilaian terhadap kondisi tersebut didasarkan pada standar akuntansi jerman no.1 (DSR 1) yang diterbitkan oleh komite standar akuntansi jerman. Untuk memastikan kesamaan dengan laporan konsolidasi yang dibuat sesuai dengan hukum komersial jerman, seluruh pengungkapan dan catatan penjelasan yang diharuskan oleh hukum komersial jerman yang melebihi ruang lingkup yang diharuskan oleh IAS juga diterbitkan.
3.    Penerapan IAS :
·         Aktiva berwujud yang disewa guna usahakan pembiayaan dikapitalisasi dan kewajiban terkait diakui sebagai kewajiban dalam neraca, asalkan risiko dan pengembalian kepemilikan secara subtansial dapat diatribusikan kepada perusahaan-perusahaan dalam kelompok usaha Volkswagen AG sesuai dengan IAS 17.
·         Sebagai pihak sebagai penyedia sewa guna usaha pembiayaan, aktiva yang disewa guna usahakan tidak dikapitalisasi tetapi cicilan sewa guna usaha yang didiskontokan disajikan sebagai piutang
·         Aktiva berwujud yang dapat di dipindahkan didepresiasikan dengan menggunakan metode garis lurus dan bukan metode saldo menurun
·         Goodwill yang berasal dari konsolidasi modal yang berasal dari akuisisi perusahaan
·         Persediaan harus dinilai sebesar biaya perolehan penuh
·         Provisi hanya dibuat ketika terdapat kewajiban kepada pihak ketiga
·         Perbedaan dari translasi laporan keuangan yang disusun dalam mata uang asing tidak dicatat dalam laporan laba rugi
·         Kewajiban jangka menengah dan kewajiban jangka panjang dimasukkan ke dalam neraca, termasuk biaya perolehan modal, dengan menggunakan metode biaya efektif.
 Sumber :
Choi.D.S Frederick., Meek. K Gary, 2005, INTERNATIONAL ACCOUNTING, Buku 1, Edisi 5, Jakarta: Salemba Empat. 
http://dwikasuwandi.blogspot.com/2013/03/bab-3-akuntansi-komparatif-i.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar